Jean-Louis B, seorang pria asal Prancis berusia 51 tahun, wajib membayar ganti rugi sebesar 10 ribu atau sekitar Rp120,2 juta kepada mantan istrinya. Ia diputus bersalah karena tidak mampu memenuhi kebutuhan seksual mantan istrinya semasa masih menjalani kehidupan rumah tangga. Seperti dikutip dari Telegraph, Jean-Louis B dianggap bertanggung jawab atas perceraian yang terjadi dua
Blogger 06 Sep, 2011 --
Source:
http://blogger-malaz.blogspot.com/2011/09/inilah-pria-yang-dituntut-gara-gara.html~
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
0 comments:
Post a Comment