Seorang pengemudi mengancam kepolisian lalu lintas karena telah menyebarkan fotonya yang sedang meremas payudara pasangannya pada saat dia sedang mengemudi. Deng Jialin, dikenakan denda sebesar Rp273 ribu karena kedapatan melewati batas kecepatan yang ditentukan. Namun masalah besarnya bukan itu yang membuatnya khawatir. Dia mengatakan, fotonya yang kini sudah tersebar di media
Blogger 12 Sep, 2011 --
Source:
http://blogger-malaz.blogspot.com/2011/09/walah-pengemudi-ini-kedapatan-ngebut.html~
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
0 comments:
Post a Comment